18 Desember 2023 Firli Bahuri Mundur, 19 Desember Kalah Praperadilan, Kemarin Pamit ke Dewas KPK
Rekam jejak Firli Bahuri selama pekan ini, diawali pengajuan surat pengunduran diri ke Jokowi, kalah praperadilan dan kini pamit ke Dewas KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diam-diam Firli Bahuri mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri tersebut tertanggal Senin 18 Desember 2023.
Satu hari setelahnya, Selasa 19 Desember 2023 Firli Bahuri kalah praperadilan.
Status tersangka dugaan pemerasan ke eks Mentan SYL pun masih melekat pada Firli Bahuri.
Lanjut Kamis 21 Desember 2023 Firli Bahuri diagendakan jalani pemeriksaan di Bareskrim tapi tidak hadir.
Ujungnya Firli Bahuri muncul di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) petang.
Baca juga: Pamit, Firli Bahuri: Mohon Maaf, Mohon Ampun ke Allah SWT, Terima Kasih 4 Tahun Jadi Ketua KPK
Dalam kesempatan itu Firli Bahuri menyampaikan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ucap Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) petang.
Firli Bahuri Undur Diri dari Jabatan Ketua KPK
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ucap Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) petang.
Firli Bahuri Pamit ke Dewas KPK
Keinginan Firli itu juga sudah disampaikan kepada seluruh anggota Dewas KPK.