Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Desember 2023 Firli Bahuri Mundur, 19 Desember Kalah Praperadilan, Kemarin Pamit ke Dewas KPK

Rekam jejak Firli Bahuri selama pekan ini, diawali pengajuan surat pengunduran diri ke Jokowi, kalah praperadilan dan kini pamit ke Dewas KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 18 Desember 2023 Firli Bahuri Mundur, 19 Desember Kalah Praperadilan, Kemarin Pamit ke Dewas KPK
Dok Polda Metro Jaya/Tribunnews.com/ist
Kolase foto Firli Bahuri dan Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri yang Dilimpahkan ke Kejati DKI oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat (15/12/2023). Rekam jejak Firli Bahuri selama pekan ini, diawali pengajuan surat pengunduran diri ke Jokowi, kalah praperadilan dan kini pamit ke Dewas KPK. 

Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas