Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Desember 2023 Firli Bahuri Mundur, 19 Desember Kalah Praperadilan, Kemarin Pamit ke Dewas KPK

Rekam jejak Firli Bahuri selama pekan ini, diawali pengajuan surat pengunduran diri ke Jokowi, kalah praperadilan dan kini pamit ke Dewas KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 18 Desember 2023 Firli Bahuri Mundur, 19 Desember Kalah Praperadilan, Kemarin Pamit ke Dewas KPK
Dok Polda Metro Jaya/Tribunnews.com/ist
Kolase foto Firli Bahuri dan Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri yang Dilimpahkan ke Kejati DKI oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat (15/12/2023). Rekam jejak Firli Bahuri selama pekan ini, diawali pengajuan surat pengunduran diri ke Jokowi, kalah praperadilan dan kini pamit ke Dewas KPK. 

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.

Firli Bahuri sengaja datang setelah persidangan etik rampung.

“Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan. Sehingga saya harus bersabar,” katanya.

Firli Bahuri: Terima Kasih 4 Tahun Bekerja di KPK

Firli turut menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” tutur Firli.

Sebelumnya, vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri segera rampung.

BERITA REKOMENDASI

Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

“Kita susun dulu putusannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.

Firli pun dipastikan tidak hadir dalam persidangan etik ini.

Padahal, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, bilang Firli bakal hadir ke Dewas KPK, dan harus mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas