Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Diterpa Hoaks, Kini Status Terpidana Gugur

Sejumlah fakta mengenai kabar duka Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (26/12/2023) hari ini.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 5 Fakta Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Diterpa Hoaks, Kini Status Terpidana Gugur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023) - Lukas Enembe tutup usia hari ini, inilah Sejumlah fakta mengenai kabar duka Lukas Enembe, Selasa (26/12/2023).  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka.

Memang tak sepatah katapun keluar dari mulutnya. Namun isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung lagi.

Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.

3. Rakyat Papua, KPK hingga AHY Berduka 

Kabar duka Lukas sontak membuat rakyat Papua merasa berduka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyampaikan duka citanya atas meninggalnya Lukas Enembe

Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang perkaranya saat ini ditangani oleh KPK. 

Berita Rekomendasi

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ali mengatakan, status penahanan Lukas sebelumnya telah dibantarkan sejak 24 Oktober 2023. 

Pembantaran itu dilakukan agar Lukas Enembe bisa lebih fokus untuk mengurus kesehatannya. 

"Agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," ujar Ali.

Menurutnya, selama menangani persoalan medis Lukas, KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD.

Selain itu, Lukas Enembe juga diketahui juga turut dirawat oleh dokter dari Singapura. 

"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter," tutur Ali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas