5 Fakta Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Diterpa Hoaks, Kini Status Terpidana Gugur
Sejumlah fakta mengenai kabar duka Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (26/12/2023) hari ini.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tutup usia pada hari ini, Selasa (26/12/2023).
Kabar meninggalnya Lukas tersebut mulanya dikonfirmasi oleh Kepala RSPD, Letjend TNI Albertus Budi Sulistya.
"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Budi kepada Tribunnews.com.
Kabar duka tersebut lantas dibenarkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.
Petrus mengatakan, Lukas Enembe meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Menurut Petrus, kliennya akan dimakamkan di Papua dan rencananya jenazah akan diterbangkan Rabu (27/12/2023) besok malam.
Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, AHY, Pangdam Cendrawasih, PJ Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Duka Cita
Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
"(Dimakamkan) Kemungkinan di Jayapura, bisa juga di kediaman beliau di Koya," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Berikut sejumlah fakta mengenai kabar duka Lukas Enembe yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Kondisi Sebelum Meninggal
Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, membeberkan kondisi mantan Gubernur Papua ini sebelum meninggal dunia.
OC mengatakan tiga hari sebelum meninggal dunia, Lukas mengalami pembengkakan pada tubuhnya karena ginjalnya sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ungkap OC, Selasa.
"(Tigar hari) sebelum meninggal, (tubuhnya) bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," urai OC.