Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi Besok, Kubu SYL Minta Langsung Ditahan

Firli Bahuri kembali akan menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri para Rabu (27/12/2023) besok.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi Besok, Kubu SYL Minta Langsung Ditahan
Dok Polda Metro Jaya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri yang Dilimpahkan ke Kejati DKI oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat (15/12/2023). 

"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelasnya.

Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.

"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.

Ancam Jemput Paksa

Polisi meminta Firli Bahuri tak mangkir dalam panggilan penyidik untuk diperiksa jasus pemerasan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan setelah absen dengan alasan tak wajar kemarin.

Nantinya, jika pada panggilan kedua tersebut Firli Bahuri kembali mangkir, makan pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Berita Rekomendasi

Ade Safri mengatakan surat panggilan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri pada tadi malam. 

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas