Dinilai Berjasa, Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Bakal Dapat Penghormatan sebelum Dimakamkan
Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, bakal diberi penghormatan oleh pemerintah Papua sebelum dimakamkan.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, bakal diberi penghormatan oleh pemerintah Papua sebelum dimakamkan.
Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.
"Yang kepada pengadilan tinggi yang gak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Adi Suhendi) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Figur Sangat Berjasa untuk Papua: Saya Kira Wajar Diberi Penghormatan.
BERITA REKOMENDASI