Menteri Agama Nilai Program Kemenag Berjalan Baik di 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa enam pesan yang disampaikan dalam Rakornas Kementerian Agama pada Maret 2023.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa enam pesan yang disampaikan dalam Rakornas Kementerian Agama pada Maret 2023, berhasil diterjemahkan dengan baik oleh jajarannya.
Sehingga, kinerja Kemenag dinilai meningkat, ditandai banyaknya prestasi dan apresiasi.
Enam pesan Yaqut di awal tahun 2023 adalah peningkatan profesionalisme ASN, komitmen anti-korupsi, respons cepat penanganan isu dan dumas, akselerasi program prioritas, akselerasi sertifikasi halal, dan peningkatan kualitas kehidupan di tahun kerukunan umat beragama.
"Alhamdulillah, secara umum Kemenag dapat melewati 2023 dengan baik. Tahadduts bin ni'mah, banyak capaian kinerja di 2023 dan itu juga diapresiasi," tutur Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023).
"Proses akselerasi capaian program bisa dilakukan seiring dengan berjalannya transformasi digital," tambah Yaqut.
Transformasi digital ditandai dengan diluncurkannya Superapps Pusaka pada 25 November 2022.
Pusaka didesain untuk mengintegrasikan sejumlah aplikasi layanan di Kementerian Agama.
Misalnya, Siskohat (Haji Pintar) untuk layanan haji, Simkah untuk layanan pencatatan nikah, Sihalal untuk sertifikasi halal, termasuk dumas dan beragam layanan keagamaan.
"Transformasi digital adalah satu dari tujuh program prioritas Kemenag. Ini menjadi fondasi sekaligus akselerator dalam pencapaian program lainnya di Kemenag," ucap Yaqut.
Kemenag juga telah mengembangkan satu data Kementerian Agama guna memfasilitasi kebutuhan publik terhadap layanan informasi.
Kemenag, menurut Yaqut, saat ini semakin terbuka dan transparan.
"Kali pertama, Kemenag dinilai sebagai Badan Publik Informatif. Ini merupakan capaian tertinggi dari penilaian keterbukaan informasi," kata Yaqut.
Program prioritas lainnya adalah Kemandirian Pesantren. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 2.076 pesantren penerima manfaat program ini, tersebar di 34 Provinsi.
Bahkan, ada 128 di antaranya yang sudah mengembangkan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes) Selain itu, ada 1.106 KUA (Kantor Urusan Agama) yang telah direvitalisasi.