Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Sebut Harun Masiku Meninggal, KPK: Sejauh Ini Tidak Ada Info Itu, Kami Tetap Mencari

Harun Masiku adalah kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Boyamin Sebut Harun Masiku Meninggal, KPK: Sejauh Ini Tidak Ada Info Itu, Kami Tetap Mencari
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memburu keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku adalah kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tahun 2024 ini merupakan tahun keempat Harun Masiku dinyatakan masih hilang.

"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Di lain sisi, Ali mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi yang menyebutkan Harun Masiku telah meninggal dunia.

Informasi itu sebelumnya diembuskan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini tidak ada info tersebut, " kata Ali.

Sebelumnya, Boyamin menyebut peluang KPK untuk menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku hanya 30 persen.

Sebab, diyakini Boyamin bahwa buronan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 itu sudah meninggal dunia.

"Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia sudah meninggal," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Boyamin berani berspekulasi Harun Masiku telah meninggal karena hingga saat ini jejak Harun Masiku sama sekali tidak terendus.

Untuk diketahui, Harun Masiku dinyatakan buron sejak 2020 silam.

Boyamin mengatakan segala informasi yang disebut KPK bahwa Harun Masiku berada di luar negeri hingga di Indonesia hanyalah gimik semata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas