Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skandal Suap Perusahaan Teknologi SAP Banyak Seret Pejabat Indonesia dari 8 Lembaga

Perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP dijatuhi sanksi dengan membayar denda sebesar Rp 3,4 triliun.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Skandal Suap Perusahaan Teknologi SAP Banyak Seret Pejabat Indonesia dari 8 Lembaga
CIO
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendenda perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP sebesar Rp 3,4 triliun terkait kasus suap yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintah Indonesia, pejabat kementerian dan lembaga serta BUMN. 

Terungkap pula transkrip chat WhatsApp yang menunjukkan salah satu SAP Indonesia account executive mengirim pesan kepada perantara.

Baca juga: Kementerian Sosial Bantah Pernah Terima Suap dari Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP

“Hehehe…Ini pemerintah, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar," bunyi komunikasi tersebut.

Di pesan lain juga membahas transfer dana ke perantara yang dimaksudkan untuk menguntungkan pejabat di BP3TI.

Perantara tersebut pun mengkonfirmasi jumlah transfer “sekitar 1 miliar rupiah,” yang berjumlah $67,380 pada saat transfer.

Beberapa pembayaran telah dialihkan melalui entitas palsu yang dibuat oleh perantara.

Selain itu, SAP Indonesia, melalui pegawai Perantara juga membayar wisata belanja dan makan untuk pejabat BP3TI dan istrinya selama perjalanan pada bulan Juni 2018 ke New York City, dalam perjalanan untuk menghadiri SAP 2018 Konferensi Safir di Orlando, Florida.

Account executive SAP Indonesia juga memberikan suap tunai kepada pejabat pemerintah untuk mendapatkan kesepakatan tanggal 16 Desember 2015 dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI senilai $80.750.

Baca juga: Perusahaan Software Asal Jerman Didenda Rp3,4 T akibat Kasus Suap, KKP dan BAKTI Kominfo Terseret

BERITA TERKAIT

Obrolan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia dan seorang freelance konsultan dan mantan perantara memuat pembahasan eksplisit tentang uang tunai pembayaran yang dilakukan secara langsung kepada pejabat Kementerian itu.

“Tujuh puluh juta, masuk uang lima puluh ribu…Bawalah amplop kosong.”

Account executive SAP Indonesia yang sama juga membahas soal suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kementerian Sosial, yang dimenangkan oleh mitra SAP Indonesia, VAR lainnya.

Pesan WhatsApp, antara account executive SAP Indonesia dan seorang freelance konsultan, jelas membahas pembayaran yang tidak pantas dan permintaan yang digunakan SAP Indonesia untuk menjamin hasil tender yang diinginkan.

Klarifikasi BAKTI Kominfo, KKP dan Kemensos

Sebelumnya Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto membenarkan pihaknya melakukan kerjasama dengam nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp. 12.6 Milyar.

Namun ia mengatakan bahwa kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas