Pimpinan KPK Bantah Ingin Lindungi Bupati Sidoarjo dan Limpahkan OTT ke Polisi
Marwata bantah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis informasi yang menyebutkan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024.
Total ada 10 orang yang ditangkap.
OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Alex Marwata juga membantah bahwa KPK ingin melimpahkan OTT tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya malah baru tahu. Informasi dari mana itu?" kata dia.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat di Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak dan Retribusi