5 Bantuan Sosial Cair Februari 2024: PKH, BLT, Beras, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Ada lima bantuan sosial yang cair pada Februari 2024. Di antaranya PKH, BLT Rp 600 ribu, dan beras 10 kg. Cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Jumlah penerima bantuan pangan beras pada 2024 naik sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, perpanjangan bantuan beras 10 kg sejatinya sudah direncanakan.
"Memang sudah direncanakan. Jadi tiga bulan pertama, terus kemudian akan dilanjutkan direncanakan menjadi enam bulan," ujarnya.
5. PBI JKN
Terakhir ada bantuan berupa dana kesehatan yang cair pada Februari 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PBI JKN adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta PBI JKN adalah orang-orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JKN adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Bantuan dapat dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Cek Penerima Bansos
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima lima bansos di atas, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu meng-klik cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu isi beberapa data untuk cek penerima bansos pada Februari 2024.
Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)