Respons Partai Demokrat hingga Moeldoko soal Pertemuannya dengan AHY di Istana
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, merespons pertemuan AHY dan Moeldoko di di Istana Negara, Senin (26/2/2024)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
BIRO PERS SETPRES/Muchlis. Jr
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kanan) bersalaman di sela sidang paripurna kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024). Momen tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (tengah) maupun sejumlah menteri lainnya yang hadir dalam sidang paripurna kabinet. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS SETPRES
Saat itu, Moeldoko mengklaim dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujar Moeldoko kala itu.
Pasca-KLB tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham atas kepengurusan Partai Demokrat pada 26 Juni 2021.
Dalam proses di pengadilan tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak.
Moeldoko pun melakukan upaya banding pada April 2022, kasasi pada September 2022 hingga PK yang berakhir ditolak Mahkamah Agung pada Agustus 2023.
Kini, AHY tetap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah secara hukum.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Taufik Ismail/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi