Suami yang Bunuh Istri di Tambora Jakbar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Syahduddi mengatakan saat ini D juga sudah dilakukan penahanan setelah ditangkap yang terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Belakangan polisi menyebut jika korban diduga tewas karena dibunuh. Hal ini muncul setelah polisi menemukan adanya kejanggalan pada saat lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara ada mengarah pembunuhan tapi masih kita dalami menunggu hasil otopsi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Indikasi lain penyebab korban tewas karena dibunuh dijelaskan Andri pasalnya kondisi pintu kamar ditemukan terkunci dari luar menggunakan tali rapiah.
Sampai akhirnya warga yang mencium bau busuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Kemudian dilakukan olah tkp dilihat ada kejanggalan. Mayat itu diduga sudah empat hari meninggal sudah busuk sudah hitam," jelasnya.
Namun untuk kembali memastikan hal itu, pihaknya kata Andri masih terus melakukan penyidikan sambil menunggu hasil otopsi dari jasad korban.
"Proses penyidikan berjalan sambil menunggu hasil otopsi. Karena melihat hasil olah tkp identifikasi ada kejanggalan sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," pungkasnya.