Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Minta Jokowi Batalkan
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Jokowi membatalkan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan organisasi masyarakat sipil yang masuk dalam Koalisi Masyarakat Sipil menolak pemberian pangkat Jenderal Kehormatan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/2/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil beralasan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo merupakan pengkhianatan terhadap Reformasi 1998.
Selain itu, sambungnya, Prabowo dianggap memiliki rekam jejak buruk dalam karier militernya dan terseret kasus pelanggaran HAM berat.
"Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subainto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," demikian tertulis dalam pernyataan bersama yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/2/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil juga mengungkapkan Prabowo telah ditetapkan bersalah dan terbukti terkait peristiwa '98 lewat Keputusan Dewan Kehormatan Periwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.
Pada putusan tersebut, Prabowo dijatuhi hukuman berupa pemberhentian sebagai anggota TNI.
Alhasil, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pemberian pangkat Jenderal Kehormatan terhadap Prabowo telah mencederai nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI.
"Selain itu, apresiasi berupa pemberian kenaikan pangkat kehormatan ini pun justru bertentangan dengan janji Prseiden Joko Widodo dalam Nawacitanya untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran berat HAM di Indonesia sejak kampanye Pemilu di tahun 2014 lalu," katanya.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil juga menganggap Jokowi kerap memberikan apresiasi terhadap terduga pelaku kejahatan HAM di Indonesia sehingga justru memperkuat belenggu impunitas di Indonesia.
"Hal ini kembali menunjukan bahwa human rights vetting mechanism tidak pernah dijalankan secara serius dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia," ujarnya.
Jokowi juga dianggap Koalisi Masyarakat Sipil telah mencoreng marwah TNI lantaran telah mempolitisasi TNI.
Baca juga: Politikus NasDem Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo Diberi Kenaikan Pangkat Kehormatan
Hal tersebut lantaran pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo telah membuat TNI diseret-seret oleh Jokowi dalam politik praktis.
"Kami mengingatkan agar alat pertahanan keamanan negara seperti TNI dan Polri untuk tetap neteral dan tidak berpihak dalam aras politik apapun," kata mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak lima hal dan salah satunya agar Jokowi membatalkan pangkat Jenderal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.