Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Polda Metro Jaya, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Edie tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiba di Polda Metro Jaya, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya guna menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). 

Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Namun kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri untuk meninggalkan ruangan.

"Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya liat dulu' katanya 'mata saya merah nggak?" ucapnya.

Saat meneteskan obat tersebut, RZ mengaku sang rektor langsung memegang payudaranya hingga akhirnya korban ketakutan dan mengadu kepada atasannya.

Namun bukannya dibantu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.

Lalu, korban kedua berinisial DF mendapatkan perlakuan tersebut sebelum RZ saat di ruangan rektor tersebut.

"Hampir sama si kejadiannya cuman mbak DF memang di cium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipeganngin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usainya masih muda kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ucapnya.

"DF juga begitu saat kejadian itu dia langsung cerita nangis, cerita juga sama RZ (korban), sama beberapa orang, RZ bilang menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Akibatnya DF pun merasa ketakutan dan akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai honorer di kampus tersebut.

Saat ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas