Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB HMI Dorong Pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional di Pemerintahan Mendatang

Badan Pusat Legislasi Nasional adalah salah satu solusi yang PB HMI coba tawarkan kepada negara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PB HMI Dorong Pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional di Pemerintahan Mendatang
Ist
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rifyan Ridwan saleh, mendorong hadirnya reformasi hukum di Indonesia.

Langkah awalnya adalah dengan melakukan harmonisasi berbagai undang-undang dan peraturan mulai dari pusat hingga daerah dengan mendirikan Badan Pusat Legislasi Nasional yang berfungsi untuk membentuk dan mengkaji Undang-Undang di Indonesia.

"Indonesia adalah negara hukum maka penting untuk memperkokoh hukum di Indonesia agar hukum tidak menjadi alat atau bahan untuk kepentingan sesaat atau oleh segelintir orang saja," kata Rifyan, Selasa (5/3/2024). 

Menurut dia Badan Pusat Legislasi Nasional adalah salah satu solusi yang PB HMI coba tawarkan kepada negara.

"Lembaga ini akan berperan untuk mengharmonisasikan berbagai undang-undang dan peraturan mulai dari pusat hingga daerah,” kata Rifyan.

Baca juga: Tugas dan Wewenang DPR RI pada Fungsi Legislasi, Pengawasan, Anggaran, dan Lainnya

Rifyan yang juga lulusan Magister Hukum yang juga merupakan seorang Advokat ini menganggap bahwa betapa pentingnya kehadiran suatu lembaga yang independen, berintegritas dan berdidedikasi khusus untuk menyusun dan mengkaji sebuah perundang-undangan.

"Ini bukan hanya opini, kami telah membahas program pendirian lembaga ini di Rapat Kerja Nasional di Cianjur, Jawa Barat pada 22-24 Februari kemarin," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia jika nanti cita-cita ini diaminkan oleh pemerintah yang berkuasa maka pihaknya meyakini bahwa reformasi hukum di Indonesia akan terjadi, jalannya terbuka lebar.

"Dimulai dengan hadirnya lembaga ini, menjadi awal dari kemajuan hukum di Indonesia. Lembaga yang hanya bergokus dan bertugas untuk membentuk dan mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia," jelasnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi besar yang telah melahirkan begitu banyak praktisi hukum, akademisi hukum dan tentunya kader-kader HMI juga tersebar disegala bidang yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

Di level pemerintahan sendiri HMI hampir tidak pernah absen untuk menyumbangkan kader-kader terbaiknya.

Menjadi ahli dan tokoh disetiap bidang yang digelutinya, termasuk para menteri yang menemani setiap Presiden dari zaman ke zaman.

"Kami memiliki sumber daya manusia yang siap menjadi mendorong hadirnya lembaga ini, kami akan terlibat penuh dari konsolidasi, sosialisasi, pengkajian, bahkan hingga badan ini resmi berjalan. Kader-kader kami punya kualitas yang cukup memadai untuk menjadi aktor-aktor penting hadirnya lembaga yang satu ini," pesan Rifyan.

Dikatakan bahwa HMI pada periode kali ini berkomitmen untuk berkontribusi dan berkarya dengan penuh tanggungjawab untuk Indonesia.

Sebab HMI sejak awal pendiriannya yakni 2 tahun pasca kemerdekaan tepatnya pada tanggal pada 5 Februari 1947 atau 77 tahun silam selalu mewarnai dinamika berbangsa dan bernegara. Menjadi organisasi keumatan dan keindonesiaan.

"Kami akan selalu ada untuk Indonesia, HMI untuk Indonesia. Kami akan memberikan segalanya untuk bangsa ini. Kader-kader kami sejak awal masuk HMI telah terdoktrin untuk menjadi pejuang peradaban. Berbakti untuk ummat, bangsa dan negata. Seperti pesan Jenderal Soedirman, HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas