Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi, Ganjarist dan TPN Beri Respons

Ganjar Pranowo membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bantahan Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi, Ganjarist dan TPN Beri Respons
YouTube KPU
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 03 sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar Pranowo menegaskan, tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ungkap Ganjar, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Cashback yang didapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Yakni lima persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.

BERITA TERKAIT

Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi yang Membuat Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saat itu.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Ganjarist Singgung Rekam Jejak

Sementara itu Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, merespons dilaporkannya Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng ketika Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

Kris menilai, laporan yang dilakukan IPW tidak membuat publik serta merta menyudutkan Ganjar.

"Masyarakat kita sudah cukup cerdas ya bagaimana menilai khususnya di Jateng yang sudah merasakan bagaimana kepemimpinan Mas Ganjar sebagai Gubernur Jateng saat itu selama dua periode."

"Kita tahu bahwa rekam jejak Mas Ganjar bersih orangnya, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," kata Kris dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (5/3/2024).

Ketua Umum Relawan Ganjarist Kris Tjantra
Ketua Umum Relawan Ganjarist Kris Tjantra (Istimewa)

Dia juga mengatakan bagaimana Jateng saat dipimpin Ganjar kerap mendapatkan penghargaan dari KPK, khususnya soal kepatuhan pelaporan LHKPN.

"Penghargaan yang diberikan KPK saat itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar, semua pejabat dan elemen perangkat daerah itu semuanya diawasi, dan beliau sangat kerasa kepada seluruh bawahannya saat itu untuk tidak melakukan kan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.

Kris meyakini apa yang dilaporkan IPW terkait Ganjar tidak akan terbukti.

"Ganjarist sampai saat ini sangat yakin Mas Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya,' kata dia.

"Saya rasa masyarakat sudah cerdas bisa melihat komptensi dari Mas Ganjar,bersih tidaknya beliau, dan beliau sosok yang berintegritas kita semua bisa melihatnya, karena rekam jejak itu hal yang tak mungkin dan tak bisa dipungkiri dan semuanya bisa terlihatlah, perjalanan Mas Ganjar pada saat memimpin Jateng selama dua periode," pungkas Kris.

TPN: Ini Gerakan Politik

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding pelaporan Ganjar Pranowo adalah sebuah gerakan politik.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Politikus PDI-P Chico Hakim
Politikus PDI-P Chico Hakim (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Chico menilai Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap Rp 100 Miliar, TPN: Terkait Hak Angket.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani, Reza Deni) (WartaKotaLive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas