Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Fraksi NasDem Beri Penjelasan Soal Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau

Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Fraksi NasDem mengakui sudah ada komunikasi informal dengan PDIP soal hak angket.

Sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan hari ini, Taufik menilai PDIP sebagai salah satu kunci.

Namun Tobas menegaskan meskipun tanpa PDIP, Fraksi Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Sebab, saat ini, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.

BERITA REKOMENDASI

Terkait kapan akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak mengungkap kepastian, namun dia menyebut sesegera mungkin.

Dia menekankan langkah yang diambil harus terukur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas