VIDEO Fraksi NasDem Beri Penjelasan Soal Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Fraksi NasDem mengakui sudah ada komunikasi informal dengan PDIP soal hak angket.
Sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan hari ini, Taufik menilai PDIP sebagai salah satu kunci.
Namun Tobas menegaskan meskipun tanpa PDIP, Fraksi Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Sebab, saat ini, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Terkait kapan akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak mengungkap kepastian, namun dia menyebut sesegera mungkin.
Dia menekankan langkah yang diambil harus terukur.(*)