Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Harta Kekayaan Direktur Utama Nonaktif Taspen ANS Kosasih yang Jadi Tersangka KPK

Dalam laporan terakhirnya untuk tahun periode 2022, ANS Kosasih melapor punya harta Rp 47 miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jumlah Harta Kekayaan Direktur Utama Nonaktif Taspen ANS Kosasih yang Jadi Tersangka KPK
Istimewa, HO via Tribun-Medan.com
Direktur Utama Nonaktif Taspen, ANS Kosasih. KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019. 

5. Harta lainnya Rp537.336.420

6. Total: Rp47.085.215.329

KPK telah mencegah ANS Kosasih dan EHP bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.

Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali, Jumat (8/3/2024).

Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik. 

Baca juga: Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Naik Penyidikan, 2 Sosok Ini Bakal Pakai Rompi Oranye KPK

Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda. 

Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas