Pidato Anies Tanggapi Pengumuman Pemenang Pilpres KPU: Pemilu Curang Lahirkan Rezim yang Tidak Adil
Anies Baswedan menyampaikan kritik keras atas pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hasil rekapitulasi oleh KPU Rabu malam.
Editor: Choirul Arifin
“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies.
Ia lantas menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya.
Anies juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.
“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.
“Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Anies.
Pernyataannya itu merujuk ke Ketua KPU yang diketahui berkali-kali melanggar etik berdasarkan keputusuan DKPP.
Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.
Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.
“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” tandasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan selama perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak kekurangan, dan proses yang tidak wajar.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin pun meminta kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan segala bentuk kekurangan dan penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024.
“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” paparnya.
Laporan reporter Nurmahadi | Sumber: Warta Kota