Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Saat Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024, Mahfud: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

ia menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun negara ini sebagai negara demokrasi dan negara hukum. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

"Oleh sebab itu kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan, anda punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut mengurusi negara," sambung dia. 

Mahfud menegaskan gugatan PHPU yang akan dilayangkan pihaknya ke MK bukanlah mencari menang tapi soal masa depan demokrasi di Indonesia ratusan tahun yang akan datang.

"Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat. Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap. Demi masa depan, bukan (demi) kami," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Penetapan itu didasari hasil rekapitulasi perolehan suara pada 128 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan 38 provinsi yang dilakukan KPU sejak Rabu (28/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Prabowo - Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Dari total 38 provinsi, Prabowo - Gibran menang di 36 provinsi, Anies - Muhaimin unggul di dua provinsi, dan Ganjar - Mahfud tak unggul di provinsi mana pun.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas