Aksi Brutal KKB, Tahun Lalu Total 61 Korban Tewas, 2024 Hingga April Sudah 7 Korban Tewas
Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 61 orang kehilangan nyawanya akibat aksi KKB di Papua.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Prajurit-prajurit TNI di sana, juga harus menjadi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebanyak 18 unit rumah masyarakat, juga dibakar KKB.
Baca juga: Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit Gugur, Senjata Api Miliknya Dirampas KKB
"Siapapun tidak akan berani untuk datang ke pedalaman karena takut akan ancaman dari KKB yang terus mengancam akan membunuh mereka," kata Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Tahun 2024, 7 Korban Tewas
Selanjutnya, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 7 orang korban meninggal akibat aksi KKB.
Sebanyak dua orang di antaranya merupakan anggota TNI, 3 anggota Polri, dan 2 lainnya masyarakat sipil.
Sebanyak 7 kantor pemerintahan, dibakar.
"Ini yang menjadi tantangan kami dalam menjalani setiap permasalahan di Papua," kata dia.
Permasalahan-permasalahan tersebut, kerap terjadi di lima kabupaten di Papua yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
Meski menghadapi tantangan sedemikian rupa di Papua, namun ia membantah TNI menerapkan prosedur kekerasan dalam Standard Operational Procedure (SOP) di Papua.
Prosedur-prosedur pelaksanaan yang telah ditetapkan di sana, adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, komunikasi yang baik dengan masyarakat, membangun kepercayaan yang semakin baik dengan masyarakat, dan melibatkan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan di pedalaman.
Untuk itu, ia menyayangkan beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari pasukan elit Infanteri TNI Angkatan Darat yakni Batalyon Infanteri 300 Braja Wijaya di bawah naungan Kodam III Siliwangi beberapa hari belakangan.
"Dalam upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar, dengan pendekatan-pendekatan yang benar, ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum," kata dia.
"TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas," sambung dia.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah satu di antaranya adalah membentuk tim investigasi dan mendorong proses hukum.