Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Lapas Salemba Sebut Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan di Satu Blok Hunian yang Sama

Mario Dandy dan Shane Lukas akan ditempatkan di blok hunian yang sama usai resmi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepala Lapas Salemba Sebut Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan di Satu Blok Hunian yang Sama
Dokumentasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Shane Lukas bersama Mario Dandy, dua terpidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora resmi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Mario divonis hakim pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Sementara Shane Lukas, divonis pidana selama lima tahun penjara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy dan Shane Lukas akan ditempatkan di blok hunian yang sama usai resmi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat usai dikonfirmasi perihal eksekusi Mario dan Shane tersebut.




"(Mario dan Shane) ditempatkan di blok hunian yang sama," kata Beni saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Meski begitu ketika disinggung apakah Mario dan Shane nantinya akan ditempatkan dalam satu ruang tahanan yang sama, Beni belum bisa memastikan.

Pasalnya kata dia, pihak Lapas masih akan melakukan asessmen guna memutuskan apakah nantinya keduanya akan ditempatkan di dalam satu sel yang sama atau tidak.

"Nanti kita asesmen lagi ya seperti apa perkembanganya kedepan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat setelah resmi berstatus sebagai narapidana dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora.

Adapun Mario dan Shane sebelumnya telah divonis penjara masing-masing selama 12 tahun dan 5 tahun penjara.

Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima Tribunnews.com, terlihat Mario dan Shane berdiri ditengah-tengah para petugas.

Dalam foto itu terlihat Mario mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan bercelana hitam sambil memegang berita acara pelaksanaan keputusan pengadilan berwarna merah muda.

Sementara Shane yang memiliki postur tubuh gempal dan berkacamata itu terlihat mengenakan kacamata, berkaos hitam dan bercelana panjang hitam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo pun membenarkan perihal informasi tersebut.

Prabowo menjelaskan bahwa Mario dan Shane telah dieksekusi ke Lapas Salemba sejak Rabu 20 Maret 2024 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas