BLT MRP Rp 600 Ribu Cair? Segera Cek Penerimanya, Disalurkan Lewat Kantor Pos
BLT MRP sebesar Rp 600 ribu segera cair. Cek penerimanya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. BLT MRP disalurkan lewat kantor pos.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Data penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah, bagi Anda yang pada tahun lalu menerima BLT El Nino, ada kemungkinan untuk mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.
Sembari menunggu waktu pencairan, sebaiknya cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu atau tidak.
Caranya cek penerima BLT MRP Rp 600 ribu sangatlah mudah.
Anda hanya perlu mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di HP. Kemudian isi data untuk cek penerima BLT MRP Rp 600 ribu.
Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek penerima BLT MRP Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM.
Disalurkan Lewat Kantor Pos
Nantinya, BLT MRP Rp 600 ribu disalurkan pemerintah melalui kantor pos. Hal ini juga disampaikan Airlangga pada awal program ini diluncurkan.
Masyarakat akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil BLT MRP Rp 600 ribu dari PT Pos.
Dari penyaluran BLT sebelumnya, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu memuat informasi penerima dan di mana lokasi pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.
Mulai dari nama penerima BLT MRP Rp 600 ribu, NIK, serta jumlah bantuan yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan penerima BLT MRP Rp 600 ribu serta penggunaan bantuan.
Penerima BLT MRP Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Airlangga menambahkan, pemerintah menyalurkan BLT MRP Rp 600 ribu untuk periode tiga bulan, Januari-Maret 2024.
Besarannya Rp 200 ribu per bulan, sehingga total yang akan diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.
"BLT dengan judul Mitigasi Risiko pangan untuk 3 bulan, itu akan dievalusasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (29/1/2024).
(Tribunnews.com/Sri Juliati)