Molor 2 Kali Hari Ini Praperadilan Penahanan Firli Bahuri Kembali Digelar di PN Jaksel
Setelah ditunda dua kali, kali ini Rabu (27/3/2024) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Setelah ditunda dua kali, kali ini Rabu (27/3/2024) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan. Bayomin Saiman juga berujar MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri ditahan.
Selain itu dijelaskan juga oleh Kurniawan, diketahui bahwa Listyo Sigit diduga juga belum memberikan surat kuasa kepada Tim Bidang Hukum Mabes Polri.
“Tadi jam 11.48 WIB surat kuasa dari Polri belum juga turun,” ucapnya
Namun, Sri kala itu menolak permintaan tersebut dan meminta kepada seluruh pihak untuk menunda persidangan.
Alhasil sidang pun ditunda dan bakal dilanjutkan pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.