Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkogabwilhan III Peringatkan KKB Lepaskan Pilot Susi Air dan Berhenti Bunuh Masyarakat Sipil

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon minta KKB di Papua lepaskan pilot Susi Air yang mereka sandera dan jangan membunuh warga.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pangkogabwilhan III Peringatkan KKB Lepaskan Pilot Susi Air dan Berhenti Bunuh Masyarakat Sipil
Istimewa/Tribun Papua
(atas) Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera KKB sejak 7 Februari 2023, (bawah) aktivis HAM dan perempuan asal Papua, Michele Kurisi Doga yang dibunuh KKB pada 28 Agustus 2023. Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon minta KKB di Papua lepaskan pilot Susi Air yang mereka sandera dan jangan membunuh warga. 

"Sudah sering (kendala). Hampir mati juga karena helicopter bupati ditembakkan KKB," kata dia.

Foto terbaru pilot Susi Air dengan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoy
Foto terbaru pilot Susi Air dengan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoy (Istimewa)

Meski Begitu, ia memastikan sampai saat ini terus menjaga situasi dan kondisi agar tercipta jalan tengah.

Upaya tersebut dilakukan dengan tidak membiarkan kehendak KKB untuk memisahkan diri dari Indonesia (Papua Merdeka).

"Pembebasan itu bukan hanya tugas ODC, kami fokusnya ke pemberantasan KKB, hal ini sesuai rencana operasi. Pembebasan sandera ini tugas negara. Seluruh aparatur dan K/L mengemban tugas itu karena yang disandera kan WNA,” kata dia.

"Kami mengedepankan upaya soft approach terlebih dahulu yaitu melalui negosiasi dan lain-lain. Apabila upaya itu gagal, maka kami akan lakukan upaya hard approach. Namun harus benar-benar diperhitungkan dengan baik agar tidak jatuh korban dari Sandera maupun dari masyarakat sipil lainnya," sambung dia.
 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas