Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?

Todung mengatakan ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan," ucap Muhadjir.

Hal senada dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia juga mengaku hingga kemarin belum mendapatkan panggilan resmi dari MK.

Risma memastikan akan hadir jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4/2024).

Di sisi lain Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan keempat menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu tidak memerlukan izin dari Presiden Jokowi untuk hadir dalam sidang di MK.

"Tidak perlu. Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dini mengatakan pemerintah juga tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu tersebut.

Berita Rekomendasi

Istana, kata Dini, tidak akan memberikan pengarahan khusus kepada para menteri yang akan bersaksi pada sidang MK.

Pasalnya kata Dini, pemerintah bukan merupakan pihak yang berperkara.

"Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.

Ia menegaskan, Istana menghormati MK yang memanggil keempat menteri untuk didengar keterangannya.

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," pungkasnya. (tribun network/riz/mar/fah/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas