Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Jauh Lebih Besar Ketimbang Dana Bansos 2024

Kerugian kerusakan lingkungan akibat korupsi Timah senilai Rp 271 triliun jauh lebih besar ketimbang anggaran dana bansos senilai Rp 152,30 triliun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Saat Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Jauh Lebih Besar Ketimbang Dana Bansos 2024
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Kerugian kerusakan lingkungan akibat korupsi Timah senilai Rp 271 triliun jauh lebih besar ketimbang anggaran dana bansos senilai Rp 152,30 triliun. 

Selanjutnya, kata dia, diperlukan biaya rehabilitasi yang sangat besar atas dampak dari masifnya aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Akibat ulah dari mereka yang tadi, melakukan penambangan liar yang begitu masif dengan lahan yang begitu luas, kalau ini negara yang menanggulangi besar banget. Sehingga item-item inilah yang menyebabkan kenapa ini menjadi besar seperti itu."

"Jadi bukan uang negara masuk (lalu) diambil. Kalau itu terlalu mudah. Bicaranya terlalu mudah. Kita harus bicara penanganan perkara itu secara general dan komprehensif. Jadi harus betul-betul siapa yang harus bertanggungjawab terhadap kegiatan ini," kata dia.

Jauh Lebih Besar Ketimbang Dana Bansos 2024

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024). (YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Jika dibandingkan, kerugian korupsi timah Rp 271 triliun jauh lebih besar ketimbang pagu anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

Sebagaimana tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024, pagu anggaran bansos senilai Rp 152,30 triliun.

Jumlah ini naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

BERITA TERKAIT

Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah disusun sejak awal 2023.

Sementara persetujuannya APBN 2024 dilakukan pada September 2023 atau sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

'Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut bendahara negara itu menerangkan, realisasi anggaran bansos pada periode Januari-Februari 2024 senilai Rp 12,8 triliun yang digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

Realisasi subsidi dan belanja lain mencapai Rp 15,3 triliun dan realisasi perlindungan sosial (perlinsos) lainnya Rp 9,8 triliun.

Sri mengeklaim, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024.

"Kecuali pada 2023 karena terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial."

"Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Pravitri Retno W/Gita Irawan) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas