Ketua MUI Bidang Fatwa Ungkap 2 Hikmah 1 Syawal 1445 H Jatuh Rabu Besok
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengungkapkan dua hikmah 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) besok.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengungkapkan dua hikmah terkait 1 Syawal 1445 H yang ditetapkan pemerintah jatuh pada Rabu (10/4/2024) besok.
Hikmah yang pertama ialah alam meneguhkan komitmen kebersamaan.
"Setidaknya ini mengandung dua hikmah. Hikmah yang pertama, alam meneguhkan komitmen kebersamaan. Jadi ada tiga item yang sebenarnya punya potensi untuk berbeda dan punya potensi yang sama."
"Yang pertama adalah Wujudul Hilal, ketika belum wujud itu semua sepakat untuk tidak masuk bulan, ketika sudah wujud, tetapi belum Imkanur Rukyah ini titik perbedaan. Dan posisi hari ini sudah wujud dan sudah berada di taraf Imkanur Rukyah, maka seluruh elemen pegiat hisab dan rukyat memiliki kesamaan pandang," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa.
Hikmah yang kedua, menurut Asrorun, penetapan 1 Syawal 1445 secara serentak dapat dijadikan apa yang disebut sebagai Amul Jamaah.
Atau tahun kebersamaan, tahun persaudaraan sekaligus momentum rekonsiliasi nasional selepas Pemilu 2024.
"Sekaligus juga momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan pilihan politik dan kebersamaan ini berada di dalam satu titik meneguhkan komitmen kita membangun bersama untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur."
"Inilah etos dan juga spirit serta semangat bersamanya Idulfitri 1 Syawal 1445 yang perlu kita optimalkan," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu besok.
Penetapan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa hari ini.
"Sehingga disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers, Selasa.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024
Berdasarkan perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.
Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah.