Jubir Kemlu Pastikan Tidak Ada Rencana RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel demi OECD
Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two state solution
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu RI) Lalu Muhammad Iqbal menampik adanya rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi menjadi anggota OECD.
OECD adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
Menurut Iqbal, Indonesia tegas tidak mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel dikarenakan situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini.
Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two state solution.
Baca juga: Media Israel Klaim Indonesia Setuju Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Tel Aviv demi OECD
"Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2024).
Iqbal menerangkan, proses keanggotaan Indonesia dalam OECD akan memakan waktu cukup panjang.
Adapun roadmap keanggotaan, rencananya baru diadopsi pada bulan Mei mendatang, dimana dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," terang dia.
Mengutip Tribunnews.com, OECD merupakan lembaga pemikir terbesar di dunia yang merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya.
Organisasi ini juga memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan peraturan internasional, seperti perpajakan.
Media Israel seperti Ynet, Yediot Ahronoth, dan Times Of Israel, hari ini, merilis berita yang menyebutkan, kesepakatan terjadi melalui pembicaraan "rahasia" selama tiga bulan.
Media tersebut memberitakan bahwa, Sekjen OECD Matthias Korman kepada Menteri Luar Negeri Israel Katz, menyetujui masuknya RI menjadi anggota OECD dengan syarat menjalim hubungan diplomatik dengan seluruh anggota termasuk Israel.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan (OECD) telah secara resmi menyetujui syarat yang jelas bahwa Indonesia harus menjaga hubungan diplomatik dengan seluruh anggota organisasi untuk bisa diterima OECD.
Terlebih lagi, setiap keputusan di masa depan untuk menerima Indonesia sebagai anggota organisasi memerlukan kesepakatan bulat di antara semua anggota, termasuk Israel," katanya.