KPK Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi LPEI yang Sempat Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung
KPK mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke sejumlah perusahaan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp2,505 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya sudah memegang nama calon tersangka.
Hanya saja, kepastian para tersangka akan dibangun dalam proses penyidikan berjalan.
"Calon ada ya, kalau calon ada. Enggak usahlah disebutkan, nanti saja," kata Alex.
Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang dilakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor. Negara ditengarai rugi Rp766 miliar.
KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE.
Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu diduga menerima pinjaman sebesar 22 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017.
Berita Rekomendasi