Polisi Bakal Cek Tempat Ibadah yang Jadi Lokasi Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan mengecek tempat ibadah Pdt Gilbert berkhotbah
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong buntut khotbah kontrovesial soal salat dan zakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya akan mengecek tempat ibadah yang dijadikan lokasi Pendeta Gilbert berkhotbah.
"Pendalaman barang bukti yang beredar di media, maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Terungkap Sosok Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ternyata Farhat Abbas
Sejauh ini, kata Wira, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dalam laporan tersebut.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada di laporkan. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Sebagai informasi, beredar video viral ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.
Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.
Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.
Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sendiri sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat islam.
Baca juga: Kata Jusuf Kalla kepada Pendeta Gilbert yang Datang Minta Maaf Soal Ucapan terkait Zakat dan Salat
Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
Dalam kasus ini, Pendeta Gilbert sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama oleh advokat Farhat Abbas