4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian
Pada sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan Rp44,5 mili
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
"Jadi, saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil sekjen?" tanya hakim.
"Pak Hatta datang ke ruangan sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian.
"Diperlihatkan berita acara itu ke saudara, dan memang bener itu BAP saudara?" tanya hakim.
"Ya karena itu lembar paling belakang Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," jawab Merdian.
4. Biaya Ultah Cucu Reimburse ke Kementan
Seain uang bulanan istri SYL yang mencapai puluhan juta rupiah selama setahun, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo dalam kesaksiannya di sidang juga mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu SYL.
Cucunya berasal dari anak laki-laki SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra.
Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan melalui Panji Hartanto atau ajudan Redindo, Aliandri.
Aliandri, sebut Isnar, meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Redindo direimburse oleh Kementan. Kata Isnar, perayaan ultah itu ada di Makassar dan Jakarta.
"Sama apa lagi?" tanya jaksa.
"Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya," jawab Isnar.
"Apa?" tanya jaksa.
"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.
"Maksudnya?" tanya jaksa.
"Putranya Bang Dindo [Kemal Redindo] ulang tahun gitu, minta direimburse ke kami," jawab Isnar.
Baca juga: Korupsi Dana Pensiun, Eks Dirut Dapen Bukit Asam Cs Ditahan Kejaksaan