Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian

Pada sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan Rp44,5 mili

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in 4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL (paling kiri) mengikuti persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Isnar mengaku menerima bon pengeluaran acara ultah tersebut. Namun, dia mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

Isnar mengaku mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Ia terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?" tanya jaksa.

"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

"Apa teguran ke saudara?" tanya jaksa.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi, saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya jaksa.

Berita Rekomendasi

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas