Sosok Hendry Lie dan Fandy Lingga, Kakak Adik Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Inilah sosok kakak beradik, Hendry Lie dan Fandy Lingga yang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
![Sosok Hendry Lie dan Fandy Lingga, Kakak Adik Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-baru-kasus-pt-timah.jpg)
YouTube Kompas TV
Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah pada Jumat (27/4/2024). - Inilah sosok kakak beradik, Hendry Lie dan Fandy Lingga yang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah.
Berikut selengkapnya daftar tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lima tersangka baru:
- M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
- Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
- Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
- Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
- Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice);
- Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
- BY, Komisaris CV VIP;
- HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
- Rosalina, General Manager PT TIN;
- RI, Direktur Utama PT SBS;
- SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
- Suparta, Direktur Utama PT RBT;
- Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
- Helena Lim, Manager PT QSE;
- Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT;
- Hendry Lie, Beneficiary Owner PT TIN;
- Fandy Lie, Marketing PT TIN;
- SW, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019;
- BN, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019;
- AS, Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.
(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno/Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.