Guyon Hakim MK Saat Pemohon dan Kuasa Hukum Sama-sama Beri Penjelasan: Kalau Duet Nanti Kayak Lyodra
MK berguyon kepada pemohon perkara dan kuasa hukum saat berdialog soal siapa yang akan memberikan pemaparan di persidangan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Mendengar hal itu, kuasa hukum pemohon menjelaskan, prinsipal akan menyampaikan kejadian yang sesungguhnya dialami kepada majelis hakim.
"Oke kalau begitu prinsipal 1-2 menit saja," Arief
Belum sempat prinsipal memberikan penjelasannya, Arief bertanya mengenai siapa yang akan membacakan bagian petitum permohonan.
Ternyata, kuasa hukum menyampaikan yang akan membacakan petitum adalah dirinya sendiri.
"Ya udah dibacakan petitumnya dulu," kata Arief kepada kuasa hukum Masturoh itu.
Arief berkelakar, apabila keduanya menyampaikan peristiwa secara bersama-sama, maka akan seperti duet penyanyi.
Bahkan, mantan Ketua MK itu membuat semua orang di dalam ruang sidang tertawa karena menyebut, duet antara Masturoh dan Daud dapat seperti duet salah satu penyanyi kenamaan Indonesia, Lyodra dengan penyanyi lain.
"Kalau dua nanti penyanyi, apa itu? Kalau satu kan solo. Kalau dua kan duet," kata Arief.
"Kalau duet nanti kayak Lyodra sama anu nanti," ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat sambil tersenyum lebar.