Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Didesak Proaktif Lakukan Pemberantasan Investasi Bodong

Pemerintah diminta berantas investasi Ilegal karena dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyaknya korban di tengah masyarakat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Didesak Proaktif Lakukan Pemberantasan Investasi Bodong
Kontan/Muradi
Ilustrasi penipuan berkedok investasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, mendorong pemerintah berantas investasi Ilegal karena dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyaknya korban di tengah masyarakat.

"Dalam kasus investasi ilegal sudah sangat banyak memakan korban di kalangan masyarakat hingga bunuh diri, seharusnya ini wajib menjadi perhatian khusus pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku investasi ilegal/bodong di Indonesia," ujarnya, Jumat (3/5/2024).

"Lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai angka 139 triliunan dari yang terlapor, dan yang tidak terlapor maupun melapor jauh lebih besar dari angka tersebut," ujar Hosang.

Dia juga meminta seluruh otoritas terkait dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BAPPEPTI, OJK, PPATK, Kejaksaan, DPRRI Komisi VI untuk lebih pro aktif.

"Siap mengawal peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberantasan Investasi Ilegal mulai dari proses awal perizinan hingga aktivitas dari semua bentuk Investasi yang ada di Indonesia untuk wajib mentaati semua ketentuan dan aturan yang di buat oleh pemerintah Republik Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya.

Berdasarkan hasil analisa, kajian dan pengetahuan yang dilakukan CWIG, banyak token kripto, robot trading, MLM legal tapi Ilegal dibutuhkan pengawalan yang ketat.

BERITA REKOMENDASI

"Kami meminta kepada Kemendag untuk mengevaluasi kinerja BAPPEPTI dan kami berharap Bareskrim dapat menindak secara tegas yang melanggar aturan hukum yang berlaku,“ pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, pihaknya memegang teguh Pancasila sebagai dasar menyusun program untuk kesejahteraan masyarakat umum.

Melalui, 10 program Dasa Cita CWIG, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat umum, pemerintah dan swasta tentang pemahaman Blockchain, Cryptocurrency, Artificial Intelegent (AI), pendekteksian dini Investasi Ilegal/bodong.

Hal itu disampaikan Henry Hosang dalam acara Pelantikan dan Deklarasi pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) CWIG Periode 2024-2025 di Jakarta.

"CWIG hadir ditengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pencegahan dini bahaya invetasi ilegal, hal tersebut karena pola dan skema mereka sangat cepat berubah dan kita harus paham itu, selain itu juga kami siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong," kata Henry Hosang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas