Niat Menyelamatkan tapi Malah Membunuh, Taruna STIP yang Aniaya Juniornya Keliru Beri Pertolongan
Senior STIP yang aniaya juniornya hingga tewas sempat memberikan upaya penyelamatan, tapi berujung korban meninggal karena prosedur penolongan salah.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
"Pembinanya bilang mungkin ada kecemburuan sosial, dalam hal kasus ini," kata paman Putu Satria, I Nyoman Budiarta, di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (6/5/2024).
Nyoman mengatakan, sang pembina, yang disebutkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Nasib Pelaku
Kini, Tegar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Gidion mengatakan, Tegar terancam 15 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, Putu Satria meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP pada Jumat lalu di toilet lantai 2 kampus.
Awalnya, korban dan teman-temannya yang masih tingkat I itu, dipanggil oleh senior di tingkat II, yakni pelaku dan teman-temannya.
Seniornya yang bernama Tegar itu sempat menayakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3.
Sebab, hal tersebut dianggap salah oleh senior, sehingga korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer.
Saat itu, pelaku sempat menyampaikan kalimat 'mana yang paling kuat?' kepada para juniornya.
Kemudian, korban yang merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari mahasiswa tingkat satu mengatakan, 'saya yang paling kuat'.
Setelah itu, terjadilah penganiayaan dari senior terhadap juniornya, yakni Tegar kepada Putu.
Korban ini menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari pelaku.
Tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak lima kali hingga membuat korban terkapar.