Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Ditahan KPK Terkait Kasus Sunat Dana Insentif ASN

Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang kini ditahan KPK setelah terjerat kasus korupsi. Sebelumnya seorang akademisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Profil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Ditahan KPK Terkait Kasus Sunat Dana Insentif ASN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB.

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB.

Pria berusia 33 tahun ini merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Ia seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 hingga sekarang.

Selain itu, ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015.

Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri.

Pendidikan

  • SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003)
  • SMP AR Risalah Kediri (2003-2006)
  • SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009)
  • S-1 Universitas Airlangga (2009-2013)
Berita Rekomendasi

Harta Kekayaan

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas