Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem

Katanya, uang tersebut diperoleh dari rekanan Kementan, perwakilan PT Indogus Bumi Sukses sebanyak Rp 130 juta. Sedangkan sisanya, diambil dari uang

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem
ISTIMEWA/WartaKota
Nasdem Tower. 

Selain itu, arahan serupa juga didapat dari Kabag Rumah Tangga, Arif Yahya.

"Saya dapat arahan dari Pak Arif dan Pak Zulkifli, pak," katanya.

Setelah dibeli, Kiky mengaku belum pernah melihat lukisan tersebut.

Namun dia memperoleh informasi bahwa lukisan Sujiwo Tejo itu disimpan di kantor Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Aaya belum pernah lihat lukisannya," kata Kiky.

"Saudara saksi mungkin dengan cerita yang lain, mungkin disimpan di rumah pribadi Pak SYL ataukah di kantor ataukah di rumah dinas?" tanya jaksa kepada saksi Kiky.

"Yang saya denger itu di Kantor Nasdem katanya pak. Cuma saya enggak paham itu pak," kata Kiky.

Baca juga: Terungkap di Sidang: Hanya Butuh Rp650 Juta untuk Dapat Vonis Bebas dari Hakim MA Gazalba Saleh

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kiky dalam kesaksian juga mengungkap bahwa SYL juga menarik alias memalak uang dari vendor Kementerian Pertanian untuk memberikan kado pernikahan.

Begitu SYL mendapat undangan pernikahan dan ingin menghadirinya, maka ajudan atau staf ajudannya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.

Kado pernikahan itu dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.

Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa cincin atau bros emas.

Menurut Kiky, kado berupa cincin atau bros emas sudah merupakan permintaan SYL melalui ajudannya.

"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas