Ragam Kritik dari Ganjar, Mahfud MD, hingga JK Iringi Wacana Prabowo Bentuk 40 Kementerian
Berikut beragam kritik iringi rencana Prabowo menambah jumlah kementerian hingga berjumlah 40.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Wacana Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto membentuk 40 kementerian tuai beragam reaksi.
Sejumlah partai hingga mantan pesaingnya di Pilpres 2024 tak luput memberikan komentar.
Mantan calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo lantang melayangkan kritik atas rencana Prabowo menambah kementerian hingga berjumlah 40.
Padahal pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya terdiri atas 4 kementerian koordinator dan 30 kementerian bidang.
Ganjar menilai, keinginan Prabowo menambah jumlah kementerian bukanlah langkah yang tepat.
Terlebih, penambahan jumlah kementerian itu diduga karena politik akomodasi untuk kelompok-kelompok yang sudah mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.
"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," ujar Ganjar, Selasa (7/5/2024) lalu.
Tak hanya Ganjar, pasangannya di Pilpres 2024, Mahfud MD turut melayangkan kritikan.
Mahfud MD menyebut, perubahan jumlah kementerian merupakan imbas banyaknya janji yang dilakukan selama Pemilu.
"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok Pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, Pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," kata Mahfud dalam seminar nasional di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
Eks Menkopolhukam itu lantas menyinggung Amerika Serikat (AS) yang hanya memiliki 14 kementerian.
Baca juga: Bantah Presidential Club Sama dengan Wantimpres-DPA, Jubir Prabowo: Tak Dilembagakan, Wadah Diskusi
Menurut Mahfud, pada 2019 dirinya bersama sejumlah pakar hukum tata negara sempat merekomendasikan agar jumlah menteri dikurangi.
Ia berpendapat, ruang korupsi akan semakin besar apabila jumlah kementerian terus diperbanyak.
"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu (menteri) semakin (besar) sumber korupsi. Itu semua anggaran," ucap Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.