Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Aksi Nekat yang Membahayakan Jokowi, Lemparan Sandal hingga Terobos Iring-iringan Paspampres

Berikut lima aksi yang membahayakan Presiden Joko Widodo saat sedang kunjungan kerja ke daerah.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Aksi Nekat yang Membahayakan Jokowi, Lemparan Sandal hingga Terobos Iring-iringan Paspampres
Kolase Tribunnews.com
Sederet aksi usaha mendekat ke mobil hingga lempar sendal ke Presiden Joko Widodo. 

Perempuan itu pun tampak kesal.

Ia akhirnya melemparkan sandal serta air mineral ke arah Jokowi.

Lemparan sandal itu dapat ditepis Paspampres, namun percikan air mineral mengenai Presiden.

Kemudian, Paspampres langsung mencegat perempuan itu dan terjadi cekcok.

Paspampres membawa Roida Tampubolon menjauh dari Presiden Jokowi.

Perempuan itu kemudian terjatuh dan sempat berdiri.

Namun, Roida Tampubolon kembali terjatuh dan tak mau berdiri saat hendak diangkat.

Berita Rekomendasi

Tak lama kemudian, Paspampres berusaha menenangkan perempuan tersebut.

"Ibu tenang ya. Ayo duduk di kursi," jelas seorang Paspampres.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggadiri acara pertemuan relawan Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara bertajuk Rembuk Kemerdekaan di Gedung Serba Guna, Deli Serdang, Minggu (27/8/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggadiri acara pertemuan relawan Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara bertajuk Rembuk Kemerdekaan di Gedung Serba Guna, Deli Serdang, Minggu (27/8/2023). (KOMPAS.com/Rahmat Utomo)

Sementara itu, Paspampres lainnya meminta agar warga yang berada di lokasi kejadian tak merekam kejadian tersebut.

"Jangan ada yang merekam, matikan kamera," tandasnya.

Beberapa saat kemudian, Roida Tampubolon mulai tenang dan mau untuk diajak duduk.

5. Pria di Konawe dekati dan teriak ke Jokowi

Pria di Konawe menarik lengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobi RSUD Konawe Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/5/2024).

Pria itu membuat posisi Jokowi goyah hingga nyaris jatuh.

Pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, menjelaskan pria tersebut ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe kepada Presiden Jokowi.

lihat fotoPria di Konawe menarik lengan Presiden Jokowi saat memberikan Keterangan Pers resmi kepada Media di depan Lobby RSUD Konawe Kabupaten Konawe, pada Selasa (14/5/2024).
Pria di Konawe menarik lengan Presiden Jokowi saat memberikan Keterangan Pers resmi kepada Media di depan Lobby RSUD Konawe Kabupaten Konawe, pada Selasa (14/5/2024).

Ia berteriak gajinya ditahan oleh negara selama enam tahun.

Untuk diketahui, berdasarkan KTP miliknya, pria tersebut bernama Mahyuddin S.Sos.

Di KTP pekerjaannya tertulis sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mahyuddin lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 5 Juni 1974.

Pria berusia 49 tahun itu beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sultra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, sosok pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.

Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, Mahyuddin merupakan mantan PNS Sekdes.

Lalu pada tahun 2022, Mahyuddin diberhentikan sebagai PNS oleh BKN karena dugaan pelanggaran.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti."

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," terang Suparjo.

Baca juga: Paspampres Dalami Aksi Pria Tiba-tiba Menerobos, Dekati dan Tarik Jokowi dari Belakang di Konawe

Suparjo kemudian memastikan bahwa Mahyuddin sudah tak memiliki hak lagi untuk menerima gaji sebagai PNS.

Karena Mahyuddin kini sudah terdaftar lagi sebagai PNS di BKN.

Sehingga bisa dipastikan tidak ada penahanan gaji, karena Mahyuddin sudah bukan lagi PNS.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas