Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas

Pengacara SYL menyebut permintaan uang Rp 111 juta oleh Dindo kepada pejabat Kementan untuk perbaikan mobil dinas Kementan di Makassar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). Pengacara SYL menyebut permintaan uang Rp 111 juta oleh Dindo kepada pejabat Kementan untuk perbaikan mobil dinas Kementan di Makassar. 

"Saudara ketemu dengan anaknya Pak Menteri dimana? Di Jakarta apa Makassar?" tanya hakim.

"Di Makassar, kami hanya ketemu saja, ngobrol," jawab Nasrullah.

Lalu, hakim bertanya apakah ada permintaan dari Dindo kepada Nasrullah.

Lantas, Nasrullah menjawab bahwa anak SYL tersebut meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk keperluan pembayaran aksesori mobil yang dibeli.

"Dindo WA ke saudara untuk menyelesaikan apa?" tanya hakim.

"Terkait aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.

"Mobil yang dipakai jenis apa?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu yang mana," jawab Nasrullah.

Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.

Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Baca juga: 5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.

"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas