Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas

Pengacara SYL menyebut permintaan uang Rp 111 juta oleh Dindo kepada pejabat Kementan untuk perbaikan mobil dinas Kementan di Makassar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). Pengacara SYL menyebut permintaan uang Rp 111 juta oleh Dindo kepada pejabat Kementan untuk perbaikan mobil dinas Kementan di Makassar. 

"Betul," jawab Nasrullah.

Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.

Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas