Ketua Komisi X Heran UKT Meroket: Padahal Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Besar
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku heran dengan tingginya biaya pendidikan termasuk biaya UKT di PTN.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengritik mengenai lonjakan UKT di sejumlah PTN ini.
Hal itu diketahui juga buntut dari terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Regulasi tersebut, dinilai mengakibatkan jumlah Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis sehingga membebani mahasiswa.
Protes juga dilayangkan para mahasiswa dari sejumlah daerah.
Salah satunya dilakukan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melakukan aksi memprotes UKT mahal ke rektorat.
Baca juga: 3 Poin Pernyataan Kemendikbudristek soal Polemik Biaya UKT, Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar
Selain Unsoed, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga menuntut rektorat mengahapus UKT golongan 9.
Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita, mengatakan UKT Golongan 9 terlalu memberatkan mahasiswa.
Sebelumnya, UKT di UNS hanya sampai Golongan 8.
Kenaikan UKT baru terjadi tahun ini. Menurutnya, selama beberapa tahun, UKT di UNS tidak mengalami kenaikan.
Keluhan yang sama soal UKT mahal juga dilontarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Riau (Unri).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul)