Sempat Sebut Kematian Lettu Eko Karena Malaria Akut, Dankormar Sebut Ingin Jaga Marwah Keluarga
Mayjen TNI Endi Supardi alasan pihaknya memberi keterangan bila Lettu AL Eko Damara meninggal disebabkan depresi terkena penyakit malaria.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (Dankormar TNI AL) Mayjen TNI Endi Supardi menjelaskan soal mengapa jajarannya sempat memberi keterangan Personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Lettu AL Eko Damara meninggal disebabkan depresi terkena penyakit malaria.
Endi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah almarhum dan keluarga almarhum Eko.
"Bisa dibayangkan bagaimana seorang keluarga mendengar putranya meninggal karena bunuh diri, apalagi bunuh dirinya karena apa? Akan lebih kecewa. Sehingga kami kemas berita ini, kemarin sebetulnya dari satgas disampaikan ke Mabes, dalam hal ini meninggalnya karena malaria akut," kata Endi di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Dengan begitu, Endi menyebut bahwa keluarga akan lebih terhormat menerima beruta tersebut.
"Almarhum wibawa tetap ada. Kami sudah upaya seoptimal mungkin jaga marwah keluarga, menjaga marwah alamarhum karena bagian dari kami," kata dia.
Baca juga: Korps Marinir TNI AL Sebut Lettu E Bunuh Diri karena Terlilit Utang Hampir Rp1 Miliar
Endi juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga dan berusaha menyelesaikan ini tanpa harus membeberkan penyebabnya ke publik.
Namun, ternyata pihak keluarga yang diwakili kakak Eko, Dedi Pranajaya, menaruh kecurigaan dan membeberkan kecurigaan tersebut kepada publik.
"Dengan terpaksa kami lakukan ini karena Pak Dedi membuka lewat media, padahal kami usaha untuk mediasi lewat telepon sehingga nama keluarga tidak terbawa-bawa malunya," ujarnya.
Adapun Endi menyebut alasan Eko bunuh diri karena almarhum depresi akibat terlilit utang.
Eko, dalam pemaparan Endi, terlilit utang sejak 2019 sebesar hampir mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Mayjen TNI Marinir Endi Supardi
"Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp 177 juta. Kemudian ada Rp 641 juta, total seluruh hutang Rp819 juta," kata dia.
Endi mengatakan setelah dilakukan forensik digital, ditemukan sejumlah temuan ke mana uang utang-utang tersebut dipakai untuk apa
"Untuk pastinya habis kemana, saya tidak bisa pastikan. Tapi dari browsing yang ada, (almarhum) download semua (aplikasi judi online. Kenapa saya sampaikan? Karena beliau tidak beli apapun di daerah operasi," kata dia.
"Dia tidak bilang hanya pinjam. Kemudian dikasih, karena sama-sama anggota, seperjuangan, dikasih. Jadi tidak disampaikan untuk apa. Karena beliau juga tertutup sering mengurung diri. Sering dalam kamar," kata dia.
Angka utang tersebut pun, dikatakan Endi, sudah diberikan kepada pihak keluarga melalui jajarannya.
"Itu sudah disampaikan. Disampaikan untuk dibaca sendiri," pungkasnya.