Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Kakak SYL Dapat Honor Rp 10 Juta per Bulan, tapi Tak Kerja Apa-apa
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkap soal honor Rp 10 juta yang didapatkan kakak eks Mentan SYL, Tenri Olle Yasin Limpo.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkap soal honor Rp 10 juta yang didapatkan kakak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian setiap bulannya.
Pemberian honor kepada Tenri Olle Yasin Limpo terungkap dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024) kemarin.
Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Wisnu mengaku mengenal kakak SYL yakni Tenri Olle Yasin Limpo.
“Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.
“Tahu Pak,” kata Wisnu.
“Siapa itu?” tanya Jaksa lagi.
“Kakak Pak Menteri,” jawab Wisnu.
Jaksa pun mencoba mendalami adanya honor yang diterima oleh Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementan per bulannya.
Wisnu menyebut, sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap sempat meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.
“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” ungkap Wisnu.
Baca juga: 3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL
“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan.
“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.
Namun faktanya, jabatan tenaga ahli itu hanyalah jabatan fiktif belaka.
Pasalnya menurut Wisnu, Tenri Olle Yasin Limpo hanya menerima honornya tanpa melakukan tugas atau kegiatan sebagai tenaga ahli.
“Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa.
“Honornya saja Pak,” kata Wisnu.
Baca juga: Bagaimana Bisa Kakak SYL & Biduan Nayunda Dapat Gaji Rutin dari Kementan Padahal Mereka Tak Ngantor?
Pejabat Kementan Rutin Kirim Durian Musang King untuk SYL
Selain itu, Wisnu mengaku rutin mengirimkan durian ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Harga duriannya fantastis, dari Rp 20 juta hingga Rp 46 juta.
Pemberian durian tersebut rutin dilakukan hampir setiap bulan, bahkan pernah lebih 1 kali dalam sebulan.
“Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?” tanya jaksa kepada Wisnu. “Iya, pernah,” kata Wisnu.
Durian yang dimaksud adalah jenis Musang King yang harga per kotaknya mencapai puluhan juta rupiah.
"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta,” kata Jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.
“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" kata Jaksa.
Baca juga: 5 Fakta Penting Sidang Korupsi SYL: Palak Uang untuk Beli Durian, Iphone, Bahkan Donasi ke Pesantren
Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan durian.
Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke rumah dinas SYL tersebut.
“Biasanya kalau durian itu info dari Panji [Panji Hertanto] juga, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wican [Widya Chandra]."
"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ujar Wisnu.
Baca juga: Anak Buah Ungkap Pengeluaran Rp970 Juta SYL ke Eropa Tanpa Disertai SPJ
"Musang King enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya Jaksa mengkonfirmasi.
"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.
"Pernah," kata Wisnu.
“Hanya untuk durian Musang King?” tanya jaksa lagi. Wisnu mengiyakan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.