Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Terpidana Kasus Vina Minta Iptu Rudiana Dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan, Ini Alasannya

Pengacara terpidana kasus Vina meminta kepada Kapolda Jabar agar ayah Eky dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan. Ini alasannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengacara Terpidana Kasus Vina Minta Iptu Rudiana Dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan, Ini Alasannya
TribunJakarta.com
Ayah kandung Eky, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon viral, minta netizen tak berasumsi macam-macam. Pengacara terpidana kasus Vina meminta kepada Kapolda Jabar agar ayah Eky dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan. Ini alasannya. 

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Viral, Kasus Tewasnya Noven Siswi SMK di Bogor juga Belum Terungkap Sejak 2019

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas