Respons Gibran soal Polemik RUU Penyiaran: Kita Ingin Teman-teman Media Terbuka Seperti Ini
Komentar wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming soal polemik RUU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi. Sebut pengen yang fair-fair saja.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, mengatakan hal itu bisa terlihat melalui upaya untuk mengendalikan konten jurnalistik yang mengancam kebebasan berekspresi dan hak untuk memperoleh informasi.
"RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi, kebebasan pers, kebebasan informasi, serta agenda-agenda HAM secara umum yang telah diperjuangkan sejak awal era Reformasi," kata Sayyida dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Ia menilai RUU Penyiaran memvalidasi penyempitan ruang-ruang sipil.
Berdasarkan laporan tahunan indeks HAM, pihaknya selalu menunjukkan bahwa skor pada indikator kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat merupakan indikator dengan skor paling rendah pada tiap tahunnya.
Dalam indeks HAM SETARA Institute, ia menyebut, untuk indikator kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat tidak pernah mendekati angka moderat dari skor 1-7 dengan rincian skor: 1,9 di tahun 2019; 1,7 pada tahun 2020; 1,6 di tahun 2021; 1,5 pada tahun 2022; dan 1,3 di tahun 2023.
"Artinya, alih-alih menjamin kebebasan berekspresi, RUU Penyiaran justru berpotensi memperburuk situasi kebebasan berekspresi terutama melalui pemasungan kebebasan pers," tutur Sayyida.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Kontroversi RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, Gibran: Kita Ingin yang Fair.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza)(TribunSolo.com/Ahmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.